GEOGRAFI SOSIAL


            Manusia
       Manusia merupakan komponen yang sangat bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan, baik itu lingkungan alam fisik sampai pada hubungan sosial. Maka dari itu, manusia perlu mendapatkan pendidikan dan segala keterampilan untuk  tetap dapat hidup dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Maka dari itu mempersiapkan pondasi kehidupan dalam diri pribadi  sangatlah penting.
       Barang siapa yang berhijrah di jalan  Allah, maka di bumi akaan mendapatkan tempat  dan perlindungan dan banyak reseki. Dan  barang siapa yang keluar dari rumahnya berhijrak kepada Allah, dan iya kemudian  wafat, maka tetaplah pahalanya terhadap Allah SWT, dan Allah adaalaah zat yang maaha pengampun” (AnNisa Ayat 100).
Berdasarkan ayat tersebut, ada landasan dasar yang  terkandung di dalamnya antara lain:
1.      Barang siapa yang selalu bertindak karena Allah, dan selalu menjaga apa yang Allah perintahkan termasuk dirinya dan lingkungan, maka Allah akan memberikan jalan yang lurus  kepadanya.
2.      Barang siapa yang mati atau hilang karena memperjuangkan apa yang Allah amanatkan, seperti diri/ pribadi masing-masing dan lingkungan, maka dia menemukan Allah  yang maha pengampun.
 
            Lingkungan
       Atas alasan pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang serba dinamis dan kompleks dalam modernitas industrial, maka tindakan semena-mena  terhadap sumber daya alam dan lingkungan tak dapat dielakkan lagi sebagai konsekuensi logis dari pola berfikir industrialisme. Bumi dan lingkungan hidup (semua isinya kecuali manusia) telah kehilangan hak-haknya yang esensial dalam kerangka ekologi. Ketika manusia modern meletakkan parameter pertumbuhan perekonomian dalam hidup untuk mengukur tingkat atau taraf kelayakan hidup manusia, semenjak itupula lingkungan hidup dan kondisi sosial budaya masyarakat dikorbankan. Pada sisi lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan itu telah menghadirkan krisis lingkungan hidup yang berkepanjangan dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang semakin tajam dari waktu ke waktu. Secara pasti kita kehilangan kualitas lingkungan hidup yang optimal dan yang jelasnya lagi bahwa kondisi yang baik seperti sediakalanya tidak dapat dikembalikan lagi. Ini adalah bayaran paling mahal dari kehidupan modernitas yang diciptakan manusia untuk kehancuraan manusia itu sendiri. Dari aspek budaya dan sosial, jelas bahwa tercabutnya akar budaya masyarakat yang arif dan adi luhur merupakan fenomena yang sangat mudah untuk dijumpai wujudnya dalam skala apapun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Peningkatan tindakan kriminal, tindakan korupsi, pelecehan seksual, tindakan semena-mena terhadap masyarakat miskin kota, rendahnya tingkat kesehatan dan berbagai feenomena kegelisahan sosial lainnya. Fenomena ini jelas sangat membahayakan bagi kehidupan manusia  itu sendiri.  Bumi merupakan sumber daya alam yang berlimpah bagi kehidupan manusia, adalah suatu amanat memberlakukannya secara  bijak sehingga dapat bermanfaat secara nyata bagi kehidupan manusia dan tetap menjaga hak-hak bagi makhluk hidup yang lain yang sama diciptakan olehNya. Dalam hal ini berarti manusia mempunyai arti yang sama (sama-sama berartinya) dengan makhluk  lainnya di bumi.

           Jenis-Jenis Hubungan Manusia dengan Alam dan
       Lingkungan Sekitarnya

      Adapun hubungan antara manusia dengan alam dan lingkungan sekitar adalah sebagai berikut:
1.      Hubungan manusia dengan Tuhan berwujud Agama
2.      Hubungan manusia dengan manusia berwujud sosial
3.      Hubungan manusia dengan rasa aman berwujud pertahanan dan keamanan
4.      Hubungan manusia dengan cita-cita berwujud ideologi
5.      Hubungan manusia dengan kekuasaan berwujud Politik
6.      Hubungan manusia dengan seni berwujud Kesenian
7.      Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan berwujud Ekonomi
8.      Hubungan manusia dengan pengeusanaan (pemanfaatan sumber daya terwujud ilmu pengetahuan dan teknologi)

 
Pengelolaan Lingkungan Sosial
Secara teoretis pengelolaan lingkungan sosial dapat diartikan sebagai upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan pengendalian/pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif dengan mempertimbangkan:
1.      Ketahanan sosial (daya dukung dan daya tampung sosial setempat);
2.      keadaan ekosistemnya;
3.      tata ruangnya;
4.      kualitas sosial setempat (kualitas objektif dan subjektif);
5.      sumber daya sosial (potensi) dan keterbatasan (pantangan) yang bersifat             kemasyarakatan (yang tampak dalam wujud pranata, pengetahuan Lingkungan, dan etika Lingkungannya);
6.      kesesuaian dengan azas, tujuan dan sasaran pengelolaan Lingkungan    hidup.